Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari, Geledah Sarang Bandar

JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga merupakan salah satu bos narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Berita Lainnya

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan komitmen aparat dalam memberantas jaringan narkotika di Kampung Bahari.

“MR alias Bos Gendut merupakan target lama yang melarikan diri sejak operasi Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia terkait dengan kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai miliaran rupiah, dan tujuh pucuk senjata api,” ujar Aswin saat ditemui di lokasi.

Operasi diawali dengan apel kesiapan di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah MR serta dua bandar lainnya berinisial A alias Lopes dan Kimmul.

Namun, pelaksanaan operasi sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga yang diduga menjadi simpatisan jaringan tersebut melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas.

Mengantisipasi situasi semakin membahayakan, petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan.

“Situasi sempat tegang karena ada penolakan dari sekelompok massa yang melemparkan kembang api ke arah petugas. Namun, demi keselamatan personel dan warga lain, kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata,” jelasnya.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Selain menangkap Bos Gendut, tim gabungan juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan yang sama.

Dari penggeledahan di beberapa rumah dan garasi milik para tersangka, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit BMW X1 warna putih, Mitsubishi Xpander warna hitam, timbangan digital, alat komunikasi HT, perangkat CCTV, serta sejumlah telepon seluler.

Petugas juga menemukan sejumlah senjata dan amunisi yang diduga berada dalam penguasaan kelompok tersebut.

“Kami menyita satu pucuk senjata api, satu laras panjang, beserta 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 71 butir peluru karet. Ini membuktikan bahwa kelompok ini tidak hanya mengedarkan narkoba, tetapi juga memiliki potensi ancaman keamanan yang sangat serius bagi masyarakat,” ungkap Aswin.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Aparat menegaskan bahwa operasi tersebut tidak berhenti pada penangkapan para tersangka. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pihak-pihak lain yang diduga masih terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari.

BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan dan akar peredarannya.

(Red//Tim Media FRIC)

Pos terkait