Baru Sebulan, Jalan Rabat Beton Rp993 Juta Banjar Sari–Purwodadi Retak dan Patah

LAMPUNG SELATAN — KRIMSUS86.COM — 15 September 2026 — Proyek rekonstruksi jalan rabat beton ruas Banjar Sari–Purwodadi (R.119), Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan hingga patahan pada sejumlah titik, meski pekerjaan tersebut disebut baru berusia sekitar satu bulan.

Proyek yang dikerjakan CV Betik Gawi Jejama tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp993.610.070, atau hampir Rp1 miliar.

Berita Lainnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah bagian permukaan beton yang mengalami retak dan patah. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.

Kerusakan dini tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai akibat kesalahan konstruksi. Namun, kondisi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Sejumlah aspek yang dapat diperiksa antara lain ketebalan pelat beton, mutu beton, kondisi dan kepadatan lapisan pondasi, proses pengecoran, perawatan beton atau curing, serta sistem sambungan konstruksi jalan.

UPT PUPR Benarkan Ada Kerusakan

Kepala UPT PUPR Kecamatan Way Sulan, Dede Mahfudin, membenarkan adanya keretakan dan kerusakan pada beberapa titik ruas jalan tersebut.

“Memang ada beberapa titik yang retak bahkan patah. Kami sudah mengingatkan kepada pihak rekanan untuk mengutamakan kualitas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena proyek masih tergolong baru. Pemeriksaan teknis diperlukan agar dapat diketahui apakah kerusakan masih dalam batas yang dapat ditangani melalui mekanisme pemeliharaan atau terdapat pekerjaan yang perlu dilakukan ulang sesuai ketentuan kontrak.

Peringatan Sekda Lampung Selatan Kembali Disorot

Persoalan ini juga mengingatkan kembali pada pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat penandatanganan kontrak pekerjaan tahun 2025 di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda.

Saat itu, para kontraktor dan konsultan diingatkan agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, tidak mengurangi volume maupun menurunkan mutu pekerjaan, serta menghindari praktik yang dapat merugikan keuangan daerah.

Kini, kualitas pekerjaan ruas Banjar Sari–Purwodadi menjadi salah satu pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Dinas PUPR Diharapkan Lakukan Pemeriksaan

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang mengalami retak dan patah.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, ketebalan konstruksi, serta hasil pengujian mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, maka penanganannya diharapkan dilakukan berdasarkan mekanisme kontrak dan peraturan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap penyelesaian persoalan tidak sekadar dilakukan melalui tambal sulam, tetapi berdasarkan hasil evaluasi teknis sehingga kualitas dan umur layanan jalan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Kontraktor Masih Memiliki Ruang Konfirmasi

Hingga rilis ini diterbitkan, CV Betik Gawi Jejama belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab keretakan dan patahnya sejumlah bagian jalan tersebut.

Redaksi KRIMSUS86.COM tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak kontraktor, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan pelaksanaan pekerjaan, hasil pengujian mutu, penyebab kerusakan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Publik pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus dibarengi dengan kualitas, transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Jalan yang dibangun dengan anggaran hampir Rp1 miliar diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

(Bang YE//M. Dahlan)

Pos terkait