Dari Aula Desa, Harapan Warga Cadaskertajaya Menggema: Dua Calon Kades Resmi Ditetapkan

Krimsus86.com/Karawang, _
Suasana Aula Kantor Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Minggu (14/12/2025), terasa berbeda dari biasanya. Di ruang sederhana itulah, denyut demokrasi desa kembali bergetar, menandai satu babak penting dalam perjalanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cadaskertajaya.

Penetapan Calon Kepala Desa sekaligus pengundian nomor urut berlangsung tertib dan lancar, disaksikan berbagai unsur penting. Hadir jajaran Muspika Kecamatan Telagasari, Kapolsek Telagasari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cadaskertajaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia Pilkades, hingga seluruh calon kepala desa. Kebersamaan para pemangku kepentingan itu seolah menjadi simbol kuatnya komitmen menjaga demokrasi di tingkat akar rumput.

Berita Lainnya

Ketua Panitia Pilkades Cadaskertajaya, Karyadi, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan resmi dan krusial dalam Pilkades. Setelah melalui proses penelitian yang cermat terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi, panitia menyatakan seluruh bakal calon yang mendaftar memenuhi persyaratan.

“Dari hasil verifikasi administrasi, terdapat dua bakal calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Cadaskertajaya. Keduanya berhak mengikuti pengundian nomor urut,” ujar Karyadi, disambut perhatian serius seluruh hadirin.

Dua nama yang kini resmi maju sebagai calon kepala desa adalah Ade Marwan S dari Dusun Cicadas dan H. Nurki, S.Pd dari Cilewo. Proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan sesuai urutan pendaftaran, dimulai dari Ade Marwan S, lalu dilanjutkan oleh H. Nurki, S.Pd.

Detik-detik pengambilan nomor urut menjadi momen yang menegangkan sekaligus penuh harap. Hasilnya, Ade Marwan S ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 1, sementara H. Nurki, S.Pd memperoleh nomor urut 2.

Sementara itu, Kapolsek Telagasari, Iptu Wihendar, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan bahwa kondusifitas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kami sangat berharap Pilkades di Desa Cadaskertajaya ini berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kondusifitas harus dijaga, karena apabila terbukti melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya dua calon kepala desa beserta nomor urutnya, Pilkades Cadaskertajaya kini memasuki fase berikutnya.

Di balik proses administratif yang telah rampung, tersimpan harapan besar warga akan lahirnya pemimpin desa yang amanah, mampu merangkul perbedaan, dan membawa Cadaskertajaya menuju masa depan yang lebih baik. Dari aula desa itu, demokrasi kembali menemukan nadinya.

(Red)*

Pos terkait