LSM GMBI MAJALENGKA MINTA KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA MINDI DITANGANI SECARA TRANSPARAN 

LSM GMBI MAJALENGKA MINTA KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA MINDI DITANGANI SECARA TRANSPARAN

 

Berita Lainnya

Majalengka,Krimsus86.com 20 oktober 2025-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat bawah Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka hari ini resmi menghadiri gelar perkara di kantor inpektorat Kabupaten Majalengka.Agenda tersebut membahas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang terjadi di Desa Mindi.

 

Gelar perkara yang di pinpin oleh Sekretaris inpektorat bersama Irban lll dan irban v ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan oleh GMBI.dalam forum tersebut, pihak GMBI secara terbuka memaparkan bukti-bukti dan data pendukung yang menguatkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

 

Kehadiran GMBI di pimpin oleh Yayat supriatna selaku Sekretaris Distrik,didampingi oleh Idick carsidi selaku koordinator Divisi Investigasi, serta jajaran anggota lain nya atas perintah Ketua Distrik DPD GMBI majalengka, A Suharjo atau yang akrab di sapa(zapra).mereka menegaskan komitmen bahwa GMBI akan terus mengawal proses hukum dan administratif agar penanganan laporan masyarakat tidak berhenti di meja gelar perkara saja.(Deni//red)

Pos terkait