LANDAK, KALIMANTAN BARAT – KRIMSUS86.COM,Meningkatnya modus penipuan berkedok layanan digital menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Sebagai langkah preventif, Bhabinkamtibmas Subsektor Jelimpo Polsek Ngabang melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi keamanan digital kepada masyarakat Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir, Kabupaten Landak, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama warga. Suasana santai sambil menikmati kopi dimanfaatkan sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman mengenai berbagai potensi kejahatan digital.
Petugas mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beragam modus penipuan yang marak terjadi, di antaranya tawaran pembuatan SIM secara cepat, pencairan bantuan sosial tanpa antre, serta pinjaman online dengan iming-iming pencairan dana dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat, terutama apabila pihak yang menawarkan layanan meminta sejumlah uang, mengirimkan tautan mencurigakan, atau meminta kode One-Time Password (OTP).
“Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun. Waspadai permintaan transfer biaya administrasi dan tautan yang tidak jelas sumbernya. Jangan sampai data pribadi dan uang masyarakat disalahgunakan,” demikian pesan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan pengalaman terkait tawaran jasa perpanjangan STNK dan pembuatan BPJS melalui aplikasi WhatsApp, yang nomor pengirimnya belum dapat dipastikan sebagai layanan resmi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang IPTU Dahroni, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mencegah tindak kejahatan sejak dini.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memberikan edukasi terhadap berbagai potensi kejahatan yang berkembang, termasuk penipuan berbasis digital.
IPTU Dahroni mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati sebelum melakukan transaksi maupun memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, ketua RT, serta kalangan pemuda untuk bersama-sama menyebarluaskan edukasi keamanan digital kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Polisi menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan layanan serba cepat yang belum jelas legalitasnya. Warga diimbau untuk tidak membagikan kode OTP, tidak sembarangan mengeklik tautan, serta selalu memastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi.
Apabila menemukan indikasi penipuan digital, masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi ini, diharapkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir, Kabupaten Landak, terhadap ancaman kejahatan digital semakin meningkat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Landak
Editor: DC






