JAKARTA — KRIMSUS86.COM,Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan mantan Kapolri dan sejumlah perwira tinggi Polri. Ia memprediksi, polemik kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlangsung lama dan berpotensi meredup seiring berjalannya waktu.
Pandangan tersebut disampaikan Nurullah pada Sabtu (7/11/2026). Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi arah perkembangan kasus tersebut, mulai dari pertimbangan stabilitas nasional hingga kepentingan negara yang lebih luas.
Nurullah menilai, apabila dugaan keterlibatan pihak dengan kedudukan lebih tinggi sebagaimana berkembang di tengah masyarakat benar adanya, bukan tidak mungkin persoalan tersebut akan diupayakan agar tidak berlarut-larut.
“Karena jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini hanya akan menyita waktu, perhatian, dan tenaga, serta berpotensi memecah belah stabilitas bangsa. Semakin lama dibawa, semakin besar dampak negatifnya bagi semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurullah juga menyoroti posisi Presiden Prabowo Subianto yang disebut dalam berbagai narasi sebagai salah satu pihak yang terdampak dalam perkara tersebut.
Menurutnya, Presiden diperkirakan akan mengambil langkah hati-hati dalam menyikapi perkembangan kasus, terutama apabila persoalan tersebut berpotensi memunculkan pertukaran informasi yang bersifat sensitif.
“Ada pertimbangan kehati-hatian. Jika terus didorong, dikhawatirkan terjadi saling lempar informasi yang tidak diinginkan, termasuk data atau informasi yang sifatnya rahasia. Beliau tentu tidak ingin kepentingan negara terganggu hanya karena persoalan ini,” jelas Nurullah.
Ia menambahkan, dalam situasi yang menyangkut institusi negara dan pejabat strategis, aspek stabilitas serta kepentingan nasional dinilai menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan arah penyelesaian persoalan.
Mengenai kemungkinan proses hukum terhadap mantan Kapolri dan sejumlah jenderal yang dikaitkan dengan kasus tersebut, Nurullah memperkirakan bahwa penanganannya belum tentu berakhir dengan hukuman pidana berat.
Menurutnya, terdapat kemungkinan penyelesaian perkara mengarah pada sanksi administratif atau bentuk penegakan hukum lain yang relatif lebih ringan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas prediksi dan belum dapat dipastikan.
“Kita lihat saja nanti. Kemungkinan besar tidak akan berakhir dengan pidana berat. Sangat mungkin prosesnya berhenti pada sanksi administratif atau pidana yang relatif ringan, karena ada pertimbangan stabilitas dan kepentingan yang lebih luas,” tambahnya.
Nurullah juga mengingatkan bahwa setiap proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai dugaan penyadapan tersebut, Ketum DPP PWDPI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta publik untuk mengutamakan sumber informasi yang kredibel serta menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang.
“Semua pihak tentu menginginkan keadilan, namun proses hukum di Indonesia juga harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” pungkasnya.
CATATAN REDAKSI:
Berita ini memuat pandangan, analisis, dan prediksi M. Nurullah RS selaku Ketua Umum DPP PWDPI. Pernyataan tersebut bukan merupakan hasil penyelidikan, penyidikan, ataupun kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.
Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti yang sah. Setiap pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan informasi terkait perkara ini berdasarkan sumber-sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: M. Dahlan
Redaksi KRIMSUS86.COM






