LANSIA 70 TAHUN DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA DI PESISIR PANTAI PADAK LABUHAN HAJI

KRIMSUS86.COM, LOMBOK TIMUR – Seorang warga lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat mencari ikan di pesisir Pantai Padak, Dusun Padak, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban diketahui berinisial A.S. (70), seorang petani yang berdomisili di Dusun Jebuk, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.

Berita Lainnya

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban bersama anak dan cucunya beraktivitas mencari ikan di pesisir Pantai Padak. Korban kemudian menggunakan ban dalam untuk menuju ke tengah laut, sekitar 25 meter dari bibir pantai, dengan tujuan memasang jaring ikan.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, ban dalam yang digunakan korban diduga terbalik hingga menyebabkan korban terjatuh ke laut dan tenggelam.

Anak korban yang berada di pinggir pantai sempat melihat kejadian tersebut dan segera meminta pertolongan. Meski demikian, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., bersama personel Polsek Labuhan Haji Polres Lombok Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Labuhan Haji dan Tim INAFIS Polres Lombok Timur, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas Puskesmas Labuhan Haji di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Selain itu, keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pernyataan penolakan autopsi tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di laut, khususnya ketika mencari ikan.

Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan alat bantu yang berisiko membahayakan keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca, situasi perairan, dan kemampuan diri sebelum melakukan aktivitas di laut.

Selain itu, Polres Lombok Timur juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian.

“Polisi bersama masyarakat, menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Pewarta: Sahidan Agung, S.H.

KRIMSUS86.COM

Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait