10 ORMAS TERGABUNG KGB GERUDUK DINAS PUPR LAMPUNG SELATAN, SOROTI PROYEK DIDUGA ASAL-ASALAN DAN DESAK TRANSPARANSI APBD

KRIMSUS86.COM – LAMPUNG SELATAN, Senin (2 November 2026) – Sebanyak 10 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Bersatu (KGB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai kurang berkualitas serta mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran APBD.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Mereka menilai sejumlah pekerjaan proyek terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Berita Lainnya

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kritik keras terhadap kualitas pembangunan jalan dan pekerjaan rabat beton yang diduga mengalami kerusakan meskipun baru selesai dikerjakan.

“Pembangunan asal-asalan, baru sebulan jalan sudah rusak, dan kontraktor banyak didatangkan dari luar daerah,” tegas salah satu perwakilan pengunjuk rasa.

Massa menyoroti kondisi sejumlah jalan dan rabat beton yang disebut mengalami keretakan hingga kerusakan dalam waktu relatif singkat. Mereka menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Lampung Selatan yang bersumber dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain menyoroti kualitas pekerjaan, KGB juga mendesak Dinas PUPR Lampung Selatan untuk membuka ruang transparansi dan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang maupun telah dilaksanakan.

“Keterbukaan, jangan ada permainan, jangan ada penyimpangan,” seru perwakilan massa aksi.

KGB meminta Dinas PUPR tidak melakukan pembayaran kepada perusahaan kontraktor, termasuk pihak CV yang memenangkan tender, apabila pekerjaan belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

Massa juga meminta agar setiap pekerjaan yang ditemukan tidak memenuhi standar kualitas segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara tegas.

Tak hanya itu, para pengunjuk rasa turut menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Dinas PUPR yang dinilai kurang responsif terhadap upaya konfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan di Lampung Selatan.

Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun media merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polres dan Polsek di wilayah Lampung Selatan, serta mendapat pendampingan dari sejumlah awak media. Secara keseluruhan, aksi berjalan tertib dan damai.

Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor, perwakilan KGB dipersilakan memasuki ruangan untuk melakukan audiensi dengan pihak Dinas PUPR Lampung Selatan.

Namun, pada saat aksi berlangsung, Kepala Dinas PUPR diketahui sedang tidak berada di kantor. Perwakilan massa kemudian diterima oleh Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Cepi.

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan Ormas menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan terkait kualitas proyek infrastruktur, transparansi anggaran, serta pengawasan terhadap perusahaan pelaksana pekerjaan.

Pertemuan berlangsung cukup alot. Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Cepi, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada Kepala Dinas PUPR.

“Nanti semua keluhan dan tuntutan teman-teman akan saya sampaikan langsung dengan Kepala Dinas PUPR,” ujar Cepi.

KGB menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.

Massa mendesak agar dilakukan audit fisik terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah, termasuk pengujian ketebalan rabat beton melalui metode core drill.

Selain itu, KGB meminta agar pekerjaan yang terbukti mengalami kerusakan atau tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan perbaikan, bahkan pembongkaran dan pengerjaan ulang apabila diperlukan.

Evaluasi terhadap perusahaan kontraktor atau CV yang diduga tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak juga menjadi salah satu tuntutan utama massa.

KGB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat tindak lanjut nyata dari pihak Dinas PUPR Lampung Selatan.

Apabila tuntutan tidak mendapatkan respons yang memadai, massa menyatakan siap melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Bupati Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD harus dilaksanakan secara profesional, transparan, berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (M. Dahlan//Redaksi)

 

Pos terkait