Siagakan Operasi Aman Tinombala 2026, Polres Banggai Kepulauan Gelar Apel Pasukan Penanggulangan Karhutla

BANGGAI KEPULAUAN, KRIMSUS86.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Banggai Kepulauan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Banggai Kepulauan, Selasa (27/10/2026), pukul 08.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., serta dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I., M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, dan para pejabat utama Polres Banggai Kepulauan.

Berita Lainnya

Apel gelar pasukan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Sat Samapta, Sat Lantas, staf Polres, gabungan fungsi Reserse dan Intelijen, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kesiapsiagaan lintas sektoral tersebut merupakan langkah konkret untuk mengantisipasi peningkatan potensi karhutla, khususnya akibat kondisi cuaca panas dan kekeringan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh inspektur apel, disampaikan bahwa Polda Sulawesi Tengah beserta jajaran akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Aman Tinombala 2026.

Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 65 hari, terhitung mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026, dengan melibatkan sebanyak 914 personel gabungan dari satuan tugas Polda dan satuan tugas Polres jajaran.

Pengerahan personel ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan kesiapsiagaan di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan serta mempercepat respons apabila ditemukan titik api.

Kabag Ops Polres Banggai Kepulauan, AKP Syahruddin Pangabean, menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterpaduan dan kolaborasi yang kuat antara seluruh unsur terkait.

Menurutnya, upaya penanggulangan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan sinergi aktif antara Polri, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, BPBD, serta masyarakat.

Langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap titik panas atau hotspot menjadi perhatian utama guna meminimalkan risiko meluasnya kebakaran. Dengan koordinasi yang baik, setiap potensi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan, khususnya mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran tidak terkendali.

Dalam upaya menekan angka kejadian karhutla, Polri juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, baik perorangan maupun korporasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli intensif di wilayah rawan kebakaran akan ditingkatkan. Selain itu, langkah teknis seperti pembuatan sekat api juga akan dimaksimalkan pada kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi.

Seluruh rangkaian Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 berakhir pada pukul 08.45 WITA. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui pelaksanaan apel tersebut, Polres Banggai Kepulauan bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana, tetapi juga menjaga kelestarian hutan, lingkungan hidup, dan ekosistem di Kabupaten Banggai Kepulauan.

(Susanto//Red)

Pos terkait