HALMAHERA UTARA, KRIMSUS86.COM – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., menginstruksikan jajaran Kodim 1508/Tobelo untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam merespons ketegangan masyarakat di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (23/10/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga Desa Igobula di kawasan perkebunan Kilometer 19. Peristiwa itu memicu reaksi sejumlah warga yang melakukan pemalangan jalan raya penghubung Tobelo–Galela sebagai bentuk tuntutan agar kasus tersebut segera ditangani oleh aparat penegak hukum.
Merespons perkembangan situasi, Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha memberikan arahan langsung kepada jajaran kewilayahan, khususnya Kodim 1508/Tobelo, agar mengutamakan komunikasi dengan masyarakat, meredam ketegangan, serta mencegah tindakan yang berpotensi memperluas konflik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dandim 1508/Tobelo hadir langsung di lokasi sekitar pukul 20.45 WIT untuk berkomunikasi dengan warga Desa Igobula. Pendekatan ini dilakukan guna menenangkan masyarakat, membangun pemahaman bersama, serta mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan bahwa pemeliharaan stabilitas keamanan harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat, seluruh jajaran Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha juga diarahkan untuk meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan situasi wilayah, memperkuat komunikasi sosial, serta membangun sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Selain itu, masyarakat, khususnya warga Desa Igobula dan sekitarnya, diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha mendukung penanganan perkara oleh aparat kepolisian sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional.
Persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum. Nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan saling menghormati perlu tetap dijaga sebagai fondasi kehidupan masyarakat Maluku Utara.
Melalui langkah tersebut, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat sinergi seluruh komponen bangsa demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan persatuan di Maluku Utara.
Sumber: Pendam XXVIII/Moloku Kie Raha
(Mirwan Taher)






