BUOL, KRIMSUS86.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Bodi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Setelah penertiban yang dilakukan di kawasan Nunuk dan Durian, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut disinyalir berpindah ke lokasi Mohuhulo dan Lomuli.
Di lokasi tersebut, dilaporkan terdapat aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan oknum berinisial ADM. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan hulu Gunung Bodi.
Ketua LSM Buol Hijau sekaligus aktivis lingkungan Sulawesi Tengah, Afandi Ahmad, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) agar segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menurut Afandi, penertiban yang telah dilakukan sebelumnya harus diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tidak sekadar berpindah lokasi.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dan Satgas Gakkum untuk segera bertindak nyata. Penertiban jangan hanya seremonial saja,” ujar Afandi kepada awak media Krimsus86.com.
Khawatirkan Kerusakan Hulu Gunung Bodi
Afandi mengingatkan, apabila aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut terus berlangsung tanpa penanganan serius, dampaknya berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di kawasan hulu Gunung Bodi.
Kerusakan yang dikhawatirkan meliputi terganggunya bantaran sungai, rusaknya ekosistem hutan, serta dampak lingkungan lain yang dapat merugikan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
Karena itu, ia meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi Mohuhulo dan Lomuli, menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Segera lakukan operasi penertiban sampai lokasi Mohuhulo dan Lomuli benar-benar bersih dari para mafia PETI, sebelum alam benar-benar murka atas kerusakan yang terus terjadi,” tegasnya.
Ia berharap penanganan persoalan PETI tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat, tetapi dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan PETI membutuhkan pengawasan yang berkesinambungan. Penindakan di satu lokasi dinilai perlu disertai pemantauan di wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat perpindahan aktivitas pertambangan.
Warga dan aktivis lingkungan berharap APH bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan, memastikan status perizinan kegiatan pertambangan, serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas Gakkum dan aparat terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan perpindahan aktivitas PETI ke lokasi Mohuhulo dan Lomuli.
Redaksi Krimsus86.com tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan maupun instansi berwenang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Pewarta: Syafri Sakula, S.I.P.
KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya






