PESAWARAN, LAMPUNG – KRIMSUS86.COM,Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika dan pencegahan tindak kriminalitas melalui sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap harta benda, serta tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161,7004 gram, ganja seberat 162,89 gram, tembakau sintetis seberat 18,965 gram, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, sejumlah senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta berbagai barang bukti lainnya.
Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga, serta langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, menyampaikan bahwa perkara narkotika yang ditangani di wilayah Pesawaran menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran gelap narkotika masih nyata.
Menurutnya, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Selain melakukan penegakan hukum, Kejari Pesawaran juga berupaya memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai hukum serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga dengan memperkuat kesadaran publik dan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Dengan langkah bersama tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bumi Andan Jejama.
(An/Red)
KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.






