MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Seorang pelanggan layanan internet MyRepublic di Kota Makassar berinisial ATO (48), seorang ibu rumah tangga, mengeluhkan layanan WiFi yang dipasangnya sejak Agustus 2026. Hingga 17 Oktober 2026, pelanggan tersebut mengaku belum dapat menikmati layanan internet sebagaimana yang diharapkan.
Berdasarkan keterangan ATO, persoalan yang dialaminya adalah tidak tersedianya koneksi jaringan internet pada perangkat yang telah dipasang. Kondisi tersebut membuat dirinya kecewa karena pemasangan layanan dilakukan dengan harapan dapat menunjang kebutuhan komunikasi dan aktivitas sehari-hari.
“Sejak dipasang pada Agustus 2026, WiFi ini tidak bisa saya gunakan karena tidak ada jaringan,” ungkap ATO.
ATO menilai kondisi tersebut merugikan dirinya sebagai pelanggan. Ia berharap penyedia layanan segera memberikan penjelasan mengenai penyebab permasalahan sekaligus menghadirkan solusi konkret agar layanan yang telah dipasang dapat berfungsi sesuai ketentuan yang disepakati.
Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan jaringan di lokasi pelanggan, kesesuaian informasi ketika layanan ditawarkan, serta tindak lanjut yang diberikan perusahaan terhadap pengaduan pelanggan.
Meski demikian, penyebab pasti permasalahan tersebut belum dapat dipastikan. Diperlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak penyedia layanan untuk mengetahui apakah kendala berkaitan dengan cakupan jaringan, instalasi perangkat, gangguan teknis, atau faktor lainnya.
Pihak MyRepublic diharapkan dapat melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pelanggan, menjelaskan kondisi jaringan secara transparan, serta memberikan kepastian mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.
Dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat, keterbukaan informasi mengenai ketersediaan jaringan, persyaratan pemasangan, kualitas layanan, dan mekanisme pengaduan menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan pelanggan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/atau jasa. Penerapan ketentuan tersebut terhadap persoalan ini perlu mempertimbangkan fakta, perjanjian layanan, serta hasil pemeriksaan atas keluhan yang disampaikan pelanggan.
ATO berharap pihak MyRepublic segera menindaklanjuti pengaduannya dan memberikan penyelesaian yang adil sesuai ketentuan layanan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak MyRepublic mengenai keluhan pelanggan tersebut. Oleh karena itu, penyebab dan tanggung jawab atas permasalahan yang dilaporkan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Redaksi KRIMSUS86.COM membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak MyRepublic untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun informasi terkait tindak lanjut pengaduan tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta profesionalisme jurnalistik.
Narasumber: Kiky dan Ibu ATO
Editor: Robby Rambi
Media: KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya





