JENEPONTO, SULAWESI SELATAN — KRIMSUS86.COM
Aparat gabungan Polsek Bangkala dan Koramil 02 Bangkala melakukan pembongkaran sekaligus pembakaran arena yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh personel Polsek Bangkala. Arena tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial AM alias KM. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penggerebekan, pembongkaran, dan pembakaran arena dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkala, Iptu Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos., bersama Danramil 02 Bangkala, Mayor Arh Andi Irfan Bahtiar.
TINDAK LANJUT HASIL PENYELIDIKAN
Sebelumnya, pada Minggu (11/10/2026), personel Polsek Bangkala telah melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat petugas mendatangi tempat kejadian, arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam itu ditemukan dalam keadaan kosong.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, aparat kemudian mengambil langkah pembongkaran dan pembakaran arena bersama personel TNI guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah Kecamatan Bangkala Barat.
KAPOLSEK BANGKALA: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PERJUDIAN
Kapolsek Bangkala, Iptu Ahmad Syamsuri Hajar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bangkala.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung lakukan penyelidikan. Saat kami datangi, lokasi kosong. Hari ini bersama Koramil kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan lagi. Tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Bangkala,” tegas Iptu Ahmad Syamsuri Hajar.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
MASYARAKAT DIMINTA AKTIF MELAPORKAN
Polsek Bangkala mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Warga yang mengetahui atau menemukan indikasi aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktik perjudian serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Jeneponto.
Pewarta: Andi Lukman
KRIMSUS86.COM — TEGAS, LUGAS, TERPERCAYA





