SWI Gelar Webinar Pengantar Diklat Paralegal untuk Meningkatkan Kapasitas Anggota dalam Bidang Hukum
Krimsus86.com – Jakarta, 27 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBHI SWI) menyelenggarakan webinar pengantar Diklat Paralegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota SWI dalam bidang hukum dan membantu mereka menjadi paralegal yang efektif dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Pj. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman menyampaikan harapannya agar seluruh anggota SWI mengikuti diklat paralegal yang akan diselenggarakan oleh YLBH SWI pada bulan Juli 2025 mendatang. Menurutnya, menjadi paralegal akan lebih bermanfaat bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan persoalan hukum.
Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin mengatakan bahwa mengikuti diklat paralegal akan menambah wawasan tentang hukum bagi anggota SWI. Selain itu, anggota SWI yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang tersangkut persoalan hukum.
Ketua YLBH SWI Omega Tahun memaparkan secara detail tentang konsep paralegal, hak dan kewajiban, serta peran dan fungsi paralegal sesuai dengan Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Ia juga menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti diklat paralegal akan dibekali dengan identitas sebagai paralegal YLBH SWI, termasuk e-sertifikat, modul tentang paralegal, dan KTA paralegal.
Omega menekankan pentingnya mediasi dalam penyelesaian masalah hukum, dengan menyatakan bahwa “Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan”. Pernyataan ini disambut hangat oleh peserta webinar. Webinar yang berlangsung selama 90 menit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.
(M.Tahan)






