ASAHAN, KRIMSUS86.COM – Polres Asahan melalui Polsek Sei Kepayang bersama Polsubsektor Tanjung Balai terus menggencarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, kegiatan GSN dilaksanakan di Dusun III, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, pada Rabu (14/10/2026). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan permukiman padat penduduk di pinggiran sungai.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas kepolisian bersama perangkat desa melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang ditemukan meliputi dua alat isap sabu atau bong, satu alat isap ganja, serta empat plastik klip kosong yang diduga merupakan bekas pakai.
Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut. Selain itu, barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika turut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama kepala dusun setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dapat meresahkan masyarakat.
KAPOLRES ASAHAN TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOTIKA
Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa jajaran Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui langkah preventif, kegiatan kepolisian, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkotika butuh kerja sama semua pihak. Kami ajak masyarakat aktif beri informasi, setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi lokasi rawan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
SINERGI POLISI DAN MASYARAKAT JADI KUNCI
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Bagan Asahan Induk ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Polres Asahan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing dan mendukung upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Pewarta: Agustua Panggabean
Redaksi: KRIMSUS86.COM






