MESUJI RAYA, OKI — KRIMSUS86.COM — Kekecewaan seorang suplayer tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terhadap proses penerimaan buah di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Selapan Jaya berujung pada aksi protes. Sebanyak sekitar 15 ton TBS ditumpahkan di area timbangan PKS Selapan Jaya, Desa Kertamukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan Elvis, salah seorang suplayer TBS. Ia mengaku kecewa setelah buah kelapa sawit yang dibawanya disebut tidak diterima oleh pihak pabrik.
Menurut Elvis, TBS tersebut merupakan hasil panen petani yang berada di sekitar wilayah perusahaan. Ia menyebut buah dalam kondisi matang dan memiliki ukuran yang menurutnya cukup besar.
“Kami buang saja TBS bagus ini sebanyak 15 ton di area timbangan pabrik PKS Selapan Jaya. Bagi kami, buah sebagus dan sebesar ini ditolak, padahal buah-buah ini jelas hasil panen petani sekitar perusahaan,” ujar Elvis.
Elvis juga menegaskan bahwa pengiriman TBS tersebut dilakukan berdasarkan dokumen kerja yang dimiliki pihaknya. Ia menyebut terdapat SPK (Surat Perintah Kerja) yang berkaitan dengan pengiriman TBS ke PKS Selapan Jaya.
“Untuk SPK kami ada, baik di suplayer maupun pihak PKS Selapan Jaya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Elvis mempertanyakan alasan TBS yang dibawanya tidak dapat diterima oleh pihak pabrik. Ia berharap manajemen PKS Selapan Jaya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, kriteria, maupun standar yang digunakan dalam proses penerimaan TBS.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dirinya sebagai suplayer, tetapi juga menyangkut hasil panen petani yang telah dikumpulkan untuk dipasarkan ke pabrik.
Elvis berharap manajemen PKS Selapan Jaya dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan mekanisme penerimaan TBS berjalan secara transparan, jelas, serta memberikan perlakuan yang adil kepada para suplayer yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.
“Kami hanya minta adil,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen PKS Selapan Jaya terkait alasan penolakan terhadap sekitar 15 ton TBS tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PKS Selapan Jaya maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Ludfi)
KRIMSUS86.COM — HUMAS REDAKSI
DJODY S.






