ASAHAN — KRIMSUS86.COM — Sejumlah warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, meminta Kapolres Asahan menindaklanjuti dugaan tindakan seorang oknum Bhabinkamtibmas berinisial SDM yang disebut mengunggah dan menyebarluaskan informasi terkait kasus dugaan tindak pidana seksual melalui akun Facebook Pro.
Postingan tersebut diketahui menampilkan wajah seseorang yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku dalam perkara dugaan ayah menghamili anak kandungnya. Unggahan itu kemudian menjadi perhatian masyarakat dan menuai berbagai tanggapan di media sosial.
Warga menilai publikasi identitas dan wajah seseorang yang masih berstatus terduga perlu dilakukan secara hati-hati, mengingat proses hukum belum menghasilkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak dari unggahan tersebut terhadap nama baik keluarga maupun citra lingkungan desa. Karena itu, warga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi terhadap konten yang telah beredar serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa setempat berinisial SMN, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya postingan tersebut.
“Kita pun sangat menyayangkan postingan itu. Ini sudah merusak citra desa di luar. Kalaupun sudah diperiksa, janganlah diposting di Facebook. Wajah terduga seharusnya di-blur. Kami minta postingan itu dihapus atau di-blur, karena pengadilan belum menyatakan bersalah,” ujarnya.
Warga Soroti Prinsip Praduga Tak Bersalah
Warga menilai penanganan maupun publikasi perkara yang masih dalam proses hukum harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut pada dasarnya menempatkan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap dianggap tidak bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, masyarakat meminta agar anggota Polri yang bertugas di tengah masyarakat senantiasa memperhatikan ketentuan mengenai etika profesi, kehormatan, harkat dan martabat manusia serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.
Warga juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap data dan identitas pribadi seseorang, khususnya ketika perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Minta Propam Lakukan Klarifikasi
Atas persoalan tersebut, warga berharap Propam Polres Asahan dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif untuk mengetahui konteks serta dasar publikasi postingan tersebut.
Masyarakat meminta apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri, tindakan tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Warga juga berharap seluruh pihak tidak melakukan penghakiman melalui media sosial dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak Polres Asahan maupun oknum Bhabinkamtibmas berinisial SDM terkait dugaan unggahan tersebut.
(Agustua Panggabean)
KRIMSUS86.COM






