WARGA WAY SULAN MINTA PUPR LAMPUNG SELATAN MAKSIMALKAN PENGAWASAN PROYEK REKONSTRUKSI JALAN KARANG PUCUNG–SUMBER AGUNG

LAMPUNG SELATAN — KRIMSUS86.COM — Warga pengguna jalan di ruas Karang Pucung–Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan di wilayah tersebut.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait kondisi pekerjaan di lapangan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi ruas tersebut.

Berita Lainnya

Berdasarkan pantauan warga dan dokumentasi yang diterima di lapangan, terdapat pekerjaan penggalian badan jalan dengan kedalaman sekitar 25 sentimeter. Namun, pada saat dokumentasi dilakukan, area galian tersebut disebut belum dilengkapi pengamanan yang memadai, seperti rambu peringatan, garis pembatas keselamatan (safety line), maupun penerangan pada malam hari.

Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika malam hari saat visibilitas pengguna jalan berkurang. Warga berharap pihak pelaksana segera melakukan langkah pengamanan agar aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat.

Adapun berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan.

Proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 180/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.483.544.116, waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dan bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

Penyedia jasa tercantum atas nama CV. Anugrah Konstruksi Pratama.

WARGA MINTA PENGAWASAN DIPERKETAT

Warga masyarakat Way Sulan meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap setiap tahapan pekerjaan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan teknis dan standar keselamatan yang berlaku.

Selain itu, warga meminta konsultan pengawas dan konsultan perencana turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan serta melakukan evaluasi apabila ditemukan metode pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Warga juga meminta pihak penyedia jasa segera melengkapi fasilitas keselamatan kerja, termasuk memasang rambu peringatan, pembatas area pekerjaan, serta penerangan yang memadai apabila terdapat bagian jalan yang masih dalam kondisi galian.

“Kami berharap pengawasan dari PUPR benar-benar maksimal. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah justru membahayakan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” ujar warga pengguna jalan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

DIMINTA SESUAI RAB DAN GAMBAR TEKNIS

Selain aspek keselamatan, warga berharap seluruh pekerjaan rekonstruksi jalan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga menilai anggaran pembangunan yang mencapai sekitar Rp2,4 miliar harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas serta memiliki daya tahan sesuai standar pekerjaan.

Masyarakat juga berharap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan aspek kualitas maupun keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan maupun CV. Anugrah Konstruksi Pratama terkait keluhan warga tersebut.

Redaksi terbuka untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Dinas PUPR, konsultan pengawas, maupun penyedia jasa guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(M. Dahlan // Tim)

KRIMSUS86.COM

Pos terkait