Berdasarkan Rekaman CCTV, Polsek Medan Baru Telusuri Pelaku Pencurian Dua Motor di Sari Rejo

MEDAN — KRIMSUS86.COM — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sebuah rumah warga di Jalan Sejati, Gang Imam, dilaporkan dibobol pada Minggu (27/9/2026) dini hari. Dalam kejadian tersebut, dua unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp48,7 juta.

Korban, M. Anwar Rifai, kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Medan Baru pada Senin (28/9/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/962/IX/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berita Lainnya

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa diketahui sekitar pukul 05.45 WIB ketika istri korban, Novi Andani, bangun dan mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, jendela serta pintu dapur juga ditemukan terbuka dan diduga mengalami kerusakan.

Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang yakni satu unit Yamaha NMax tahun 2024 nomor polisi 6433 ALZ warna hijau army dan satu unit Honda Beat nomor polisi BK 3263 AGG warna biru putih.

Selain kedua sepeda motor tersebut, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp4,3 juta, helm, jas hujan, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal

Dalam penanganan perkara tersebut, rekaman CCTV milik tetangga disebut memperlihatkan seseorang melintas sekitar pukul 04.28 WIB dengan membawa sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kendaraan milik korban.

Petunjuk berupa rekaman CCTV tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Perkara tersebut kini ditangani oleh Polsek Medan Baru. Saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9/2026), Aiptu P. Hutabarat menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

“Berkas baru dimasukkan ke ruangan Kapolsek. Ini masih baru sekitar tiga hari. Kami lagi proses,” ujarnya.

Warga Berharap Kasus Segera Terungkap

Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti berbagai petunjuk yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan para saksi.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh titik terang terkait identitas pelaku maupun keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Ketentuan Hukum

Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga memiliki unsur pencurian dengan pemberatan karena terdapat dugaan pembobolan atau perusakan akses masuk ke rumah. Namun, penerapan pasal terhadap perkara konkret tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta pembuktian unsur tindak pidana.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ketentuan mengenai pencurian dengan keadaan tertentu diatur dalam Pasal 477. Penerapan ketentuan tersebut harus disesuaikan dengan fakta dan unsur hukum yang nantinya ditemukan penyidik dalam perkara yang sedang ditangani.

Apabila terdapat keadaan pemberatan lainnya, penerapan ketentuan pidana juga akan bergantung pada fakta yang berhasil dibuktikan dalam proses hukum.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Polsek Medan Baru. Belum ada pihak yang disebut atau ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan ini.

Dengan demikian, seluruh pihak yang terkait tetap harus dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KRIMSUS86.COM akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian.

Kontributor: Robby Rambi

Pos terkait