INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, laporan masyarakat tersebut diterima melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.28 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Haurgeulis melakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan warga.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki warna biru yang berada di sebuah garasi. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 100 karung beras bantuan pangan, masing-masing seberat 10 kilogram, dengan total sekitar 1 ton beras.
“Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin (28/9/2026).
Selanjutnya, kendaraan beserta beras tersebut diamankan ke Mapolsek Haurgeulis. Polsek Haurgeulis kemudian berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati. Mereka berasal dari unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya ketidaksesuaian jumlah beras yang diterima sejumlah penerima bantuan pangan pengganti.
Dari keterangan awal yang diperoleh, penerima bantuan pengganti semestinya mendapatkan tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, terdapat penerima yang diduga hanya memperoleh satu atau dua karung.
“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.
Setiap karung berisi 10 kilogram beras. Polisi juga mendalami keterangan bahwa sisa beras tersebut rencananya akan dibagikan kepada warga Desa Sukajati yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan pangan.
Menurut kepolisian, rencana pembagian tersebut menjadi salah satu materi yang masih didalami, khususnya terkait mekanisme serta ketentuan resmi dalam penyaluran bantuan pangan.
Untuk memastikan rangkaian peristiwa dan mekanisme distribusi, penyidik akan memeriksa lebih lanjut pihak-pihak yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial di Desa Sukajati.
Polres Indramayu juga berencana berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)/Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu guna mencocokkan data penerima, mekanisme distribusi, serta ketentuan penyaluran bantuan pangan.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penerapan pasal dan penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang yang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan berupa satu unit mobil Suzuki warna biru dan 100 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Kasat Reskrim Polres Indramayu mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan, baik di tingkat desa maupun kecamatan, agar melaksanakan distribusi sesuai data penerima dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Polres Indramayu menegaskan akan terus mendalami laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Wardono — Korwil Jawa Barat
Sumber: Humas Polres Indramayu






