5,4 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Bareskrim Bongkar Jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok

JAKARTA, FRIC | KRIMSUS86.COM , 19 September 2026 — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.418,10 gram atau sekitar 5,4 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bagian ban serep sebuah mobil.

Berita Lainnya

Seorang pria bernama Sayed Zuwanda diamankan petugas di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, pada Kamis (10/9/2026). Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat membongkar distribusi narkotika lintas wilayah.

Modus penyembunyian sabu di dalam ban serep kendaraan diduga digunakan untuk mengelabui petugas serta memudahkan pengiriman barang terlarang melalui jalur antardaerah.

Dari barang bukti yang diamankan, sebanyak 5.418,10 gram sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp975,25 juta.

Selain nilai ekonominya, pengungkapan tersebut juga dinilai memiliki dampak terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan perhitungan yang digunakan dalam pengungkapan perkara, barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 27.091 jiwa.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Pengungkapan perkara ini belum berhenti pada penangkapan satu tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Dalam proses pengembangan perkara, Daniel Alfian disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Haykal Fikri disebut diduga memiliki peran sebagai pengendali jaringan.

Status dan peran masing-masing pihak tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan aparat penegak hukum. Upaya pengejaran dan pendalaman dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa distribusi narkotika dapat melibatkan jaringan lintas wilayah dengan berbagai modus penyembunyian. Jalur Jakarta–Surabaya–Lombok diduga menjadi salah satu lintasan yang digunakan dalam perkara tersebut.

Dengan diamankannya lebih dari lima kilogram sabu, aparat berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Namun, penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh mata rantai jaringan dapat terungkap.

Satu tersangka telah diamankan, sementara terhadap pihak lain yang masih dicari, aparat terus melakukan langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(RED//TIM MEDIA FRIC)

Pos terkait