Rekrutmen Tenaga Kerja di Jirak Jaya Disorot, Warga Minta Proses Dibuka Transparan

MUSI BANYUASIN — KRIMSUS86.COM — Proses perekrutan tenaga kerja di wilayah Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta perusahaan terkait membuka informasi mengenai mekanisme penerimaan tenaga kerja agar proses tersebut dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sorotan itu disampaikan Amri Andi, ST, yang mempertanyakan keterbukaan proses rekrutmen, mulai dari informasi lowongan, persyaratan, tahapan seleksi hingga hasil penerimaan pekerja.

Berita Lainnya

Menurut Amri, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai kapan lowongan dibuka dan bagaimana proses seleksi dilakukan.

“Tidak ada transparansi dalam penerimaan tenaga kerja. Tidak diumumkan, tiba-tiba sudah masuk,” ujar Amri.

Ia juga mempertanyakan peran pemerintah desa dalam proses perekrutan serta meminta agar mekanisme penerimaan tenaga kerja dilakukan perusahaan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Amri turut menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020, yang menurutnya berkaitan dengan pengaturan dan prioritas tenaga kerja lokal.

Ia berharap ketentuan tersebut benar-benar diterapkan oleh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Muba.

“Perusahaan masuk ke daerah kita, tapi tidak mengikuti aturan kita. Padahal kita sudah punya perda. Kurang apa lagi? Seharusnya tinggal ikuti aturan,” tegasnya.

Menurut Amri, penerapan prinsip tenaga kerja lokal tidak semata-mata dilihat dari kepemilikan KTP Muba, tetapi juga perlu memperhatikan masyarakat yang berada paling dekat dengan wilayah operasional perusahaan.

Warga Sekitar Wilayah Operasi Diminta Diperhatikan

Amri menilai warga Jirak Jaya sebagai masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan perlu memperoleh kesempatan yang layak dalam proses rekrutmen.

Ia memahami bahwa masyarakat dari berbagai kecamatan di Muba tetap merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, menurutnya, keberadaan masyarakat ring satu juga perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian kesempatan kerja.

“Warga Muba ini luas. Kalau KTP Muba dari Sekayu, ya tetap Muba. Tapi saya meminta warga Jirak, warga lokal yang paling dekat dengan usaha itu, diprioritaskan,” katanya.

Ia berharap masyarakat sekitar tidak hanya menjadi pihak yang berada di sekitar aktivitas perusahaan, tetapi juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan kegiatan usaha tersebut.

Persoalan tersebut mendapat respons dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin.

Disnakertrans menyatakan akan menyurati pihak Pertamina untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses rekrutmen sekaligus memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Amri juga mempertanyakan dugaan belum adanya penyampaian informasi tertentu dari perusahaan kepada Disnakertrans. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara optimal.

“Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat mau menuntut ke mana? Perusahaan masuk ke daerah kita, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain masalah tenaga kerja, Amri turut menyampaikan keluhan mengenai kondisi infrastruktur jalan di wilayah Jirak Jaya.

Ia mengatakan persoalan jalan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang sangat panjang.

“Dari saya lahir perusahaan sudah ada. Sekarang usia saya sudah 60 tahun, masih seperti ini masalah jalannya,” ungkapnya.

Amri mendorong agar para pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan terkait, dapat duduk bersama untuk membahas persoalan infrastruktur dan dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, kontribusi perusahaan terhadap daerah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat di wilayah operasional.

Amri kembali meminta agar proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terbuka. Informasi mengenai lowongan, jumlah kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, tahapan seleksi serta hasil penerimaan diharapkan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

“Data penerimaan tenaga kerja harus transparan. Umumkan kepada publik,” tegasnya.

Ia menyebut tuntutan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan daerah tempat dirinya tinggal.

“Saya ingin mengabdi kepada masyarakat. Saya akan berusaha keras demi daerah yang saya cintai,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan mengenai mekanisme rekrutmen, penerapan ketentuan tenaga kerja lokal, keterlibatan pemerintah daerah serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan dan instansi terkait.

KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan, Pertamina, pemerintah daerah maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.

(Pewarta//Enismiyana)

Pos terkait