Krimsus86.com – Jakarta -Sudah habis kesabaran selama bertahun-tahun mendapatkan kekerasan fisik dan verbal dari teman dekat, DK (49) yang berprofesi sebagai wartawati lapor polisi, puncaknya ketika teman dekat nya merusak HP dan sim card milliknya.
DK (49) mengadukan kejadian dugaan kekerasan fisik dan verbal yang menimpa dirinya selama kurang lebih 4 (empat) tahun ke Polsek Kemayoran pada tanggal 15 Juni 2025 untuk mendapatkan perlindungan hukum.
DK mengatakan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya dilakukan oleh teman dekat dan sudah sering terjadi.
“Kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan AK kepada saya sudah sering terjadi selama kurang lebih 4 (empat) tahun sejak saya dekat dengan dia,” ujar DK saat dikonfirmasi via telpon. Jum’at, 20 Juni 2025.
Dijelaskan DK, dirinya mendapatkan kekerasan seperti pemukulan, pengancaman akan dibunuh, pengrusakan barang, pencurian uang, pemerasan.serta cacian dan penghinaan.
“Laporan saya diterima Polsek Kemayoran dengan Nomor: LP/B/314/VV2025/SPKT/POLSEK KEMAYORAN/POLRES METRO JAKPUS/PDLDA METRO JAYA,” jelasnya.
“Saya berharap Polsek Kemayoran bekerja secara profesional dengan segera menindak pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Red)