Kadis DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat

WONOSOBO — KRIMSUS86.COM — 15 September 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo memberikan tanggapan terkait kondisi ruas jalan Wadaslintang–Lancar di wilayah Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, ST., MT., menyampaikan bahwa pihaknya memahami keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas warga, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan masyarakat.

Berita Lainnya

Menurut DPUPR Wonosobo, ruas jalan Wadaslintang–Lancar telah melalui proses perencanaan dan diusulkan untuk mendapatkan peningkatan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) kepada Pemerintah Pusat.

Namun, realisasi peningkatan jalan tersebut masih menunggu persetujuan dan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.

Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, DPUPR menyatakan anggaran yang tersedia saat ini diarahkan untuk pemeliharaan rutin dan berkala serta penanganan sejumlah titik kerusakan yang dinilai menjadi prioritas.

Panjang Jalan Kabupaten Capai 958 Kilometer

DPUPR Wonosobo juga menjelaskan bahwa total panjang jalan kabupaten di wilayah tersebut mencapai sekitar 958 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 persen disebut masih berada dalam kondisi belum mantap.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan pemeliharaan jalan, mengingat kebutuhan penanganan infrastruktur cukup besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Dalam lima tahun terakhir, salah satu fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan akses menuju kawasan pariwisata Dieng. Perbaikan akses tersebut dinilai turut mendukung kunjungan wisatawan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, DPUPR juga menyadari bahwa kebutuhan infrastruktur jalan tidak hanya berada di kawasan pariwisata. Ruas jalan yang menghubungkan permukiman, kawasan pertanian, perdagangan, sekolah, maupun fasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat.

Apresiasi Gotong Royong Warga

DPUPR Wonosobo turut mengapresiasi masyarakat Desa Lancar yang selama ini melakukan perbaikan jalan secara swadaya dan gotong royong.

Partisipasi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap akses yang digunakan bersama. Kendati demikian, gotong royong masyarakat tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan dan peningkatan infrastruktur jalan.

Masyarakat tetap membutuhkan akses jalan yang aman, layak, dan dapat digunakan secara berkelanjutan.

Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut

Di sisi lain, masyarakat Desa Lancar berharap usulan peningkatan ruas Wadaslintang–Lancar melalui skema IJD tidak berhenti pada proses administratif semata.

Mengingat kondisi jalan telah menjadi perhatian warga, masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai tindak lanjut usulan tersebut, termasuk perkembangan proses pengajuan kepada Pemerintah Pusat.

Selain itu, warga berharap pemerintah daerah tetap melakukan penanganan terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan selama proses peningkatan secara menyeluruh belum dapat direalisasikan.

Keterbukaan mengenai perkembangan usulan IJD juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses pengajuan peningkatan ruas Wadaslintang–Lancar telah berjalan.

Dengan demikian, respons DPUPR Wonosobo terkait usulan peningkatan jalan tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian persoalan infrastruktur di Desa Lancar.

Bagi masyarakat, jalan Wadaslintang–Lancar bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga menjadi akses penting bagi kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas sosial warga.

(Tim KJN//Red)

Pos terkait