HALMAHERA SELATAN, MALUKU UTARA — KRIMSUS86.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi regulasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggunaan aplikasi absensi online bagi jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIT. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan disiplin sekaligus memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Materi sosialisasi mengacu pada sejumlah regulasi terkait disiplin dan manajemen kepegawaian, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kabupaten Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia, S.Si., M.Si., kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN, khususnya jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan, mengenai kewajiban, ketentuan, dan regulasi disiplin pegawai.
Selain membahas regulasi, peserta juga mendapatkan pemahaman teknis mengenai pengelolaan dan penggunaan sistem absensi berbasis online. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung ketertiban administrasi kehadiran sekaligus mempermudah proses monitoring dan evaluasi kedisiplinan aparatur.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, S.Ag., M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan sambutan serta arahan kepada para peserta.
Dalam arahannya, kedisiplinan ASN dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. ASN tidak hanya dituntut memahami berbagai aturan, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
BKPSDM Halmahera Selatan menekankan bahwa penerapan absensi online tidak semata-mata merupakan perubahan sistem pencatatan kehadiran dari manual menjadi digital. Sistem tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Hal ini dinilai penting, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan, mengingat sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN diharapkan semakin memahami kewajiban dan tanggung jawab sebagai aparatur negara, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran, serta ketentuan disiplin yang berlaku.
Para peserta juga diharapkan memahami tata cara penggunaan aplikasi absensi online sehingga penerapannya dapat berjalan optimal dan mendukung administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan.
Penerapan disiplin secara konsisten yang didukung sistem administrasi kepegawaian berbasis digital diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan profesional.
BKPSDM Kabupaten Halmahera Selatan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas, sehingga tata kelola pemerintahan daerah semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pewarta: Wita Amanan
KRIMSUS86.COM






