Kades Poongan Akui Nama Mardia Terdaftar, Jatah Beras 30 Kg Dipertanyakan

BUOL, KRIMSUS86.COM — Penyaluran bantuan beras bagi warga kategori Desil Satu di Desa Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian publik setelah nama Mardia Sakula tercatat sebagai penerima, namun bantuan beras sebanyak 30 kilogram disebut belum diterima oleh yang bersangkutan maupun keluarganya.

Kepala Desa Poongan, Jahidin P. Besi, dalam konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Krimsus86.com, Rabu (9/9/2026), membenarkan bahwa nama Mardia tercatat dalam daftar penerima bantuan.

Berita Lainnya

Namun, terkait beras sebanyak 30 kilogram tersebut, Kades menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari pihak Bulog Kecamatan Bokat, terdapat kekurangan sebanyak tujuh karung beras untuk Desa Poongan. Ia menyebut kemungkinan jatah Mardia termasuk dalam kekurangan tersebut.

“Menurut informasi dari Bulog Kecamatan Bokat, beras untuk Desa Poongan itu kurang tujuh karung. Kemungkinan besar jatah Mardia Sakula termasuk di dalamnya,” demikian keterangan Jahidin P. Besi melalui WhatsApp.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena Mardia disebut masuk dalam kategori Desil Satu, sehingga publik mempertanyakan mekanisme penyaluran apabila terjadi kekurangan jumlah bantuan.

Hak Penerima Perlu Dipastikan

Dalam sistem penyaluran bantuan berdasarkan daftar penerima, setiap penerima seharusnya dapat ditelusuri melalui dokumen administrasi penyaluran. Karena itu, apabila memang terjadi kekurangan tujuh karung, perlu dijelaskan secara terbuka mengenai jumlah beras yang diterima desa, jumlah yang disalurkan, serta siapa saja penerima yang telah mendapatkan bantuan.

Persoalan tersebut juga perlu dibedakan antara kekurangan pasokan, kesalahan administrasi, dan kemungkinan penyaluran yang tidak sesuai daftar penerima. Ketiganya membutuhkan penanganan dan pembuktian yang berbeda.

Krimsus86.com tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Namun, kondisi tersebut layak diverifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan dugaan atau polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Tujuh Karung Beras Perlu Dijelaskan

Munculnya informasi mengenai kekurangan tujuh karung menjadi salah satu poin penting yang perlu diklarifikasi.

Publik membutuhkan penjelasan mengenai:

Berapa jumlah beras yang secara resmi diterima Desa Poongan dari pihak penyalur.

Apakah terdapat berita acara penerimaan dan dokumen pendukung lainnya.

Siapa saja yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Berapa jumlah penerima yang telah menerima bantuan dan berapa yang belum.

Apakah terdapat dokumen atau laporan resmi mengenai kekurangan tujuh karung.

Bagaimana mekanisme penyelesaian bagi penerima yang belum mendapatkan haknya, termasuk Mardia Sakula.

Dokumen-dokumen tersebut penting untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi murni akibat kekurangan pasokan atau terdapat permasalahan lain dalam proses distribusi.

Pemerintah dan Pihak Terkait Diminta Verifikasi

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, pemerintah desa diharapkan dapat membuka data administrasi penyaluran kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Bulog juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai jumlah bantuan yang diserahkan untuk Desa Poongan dan apakah terdapat catatan resmi terkait kekurangan tujuh karung sebagaimana disampaikan kepala desa.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Buol serta aparat pengawasan internal pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap daftar penerima dan realisasi penyaluran apabila diperlukan.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jatah Mardia Diminta Segera Dipastikan

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan adanya kekurangan. Apabila Mardia memang tercatat sebagai penerima dan belum mendapatkan bantuan, perlu ada kepastian mengenai status jatahnya serta langkah penyelesaian dari pihak terkait.

Terlebih, bantuan sosial ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, transparansi dalam setiap tahapan penyaluran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Krimsus86.com akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Pertanyaan utama yang kini perlu dijawab adalah: benarkah terjadi kekurangan tujuh karung, bagaimana proses administrasinya, dan bagaimana penyelesaian terhadap jatah 30 kilogram beras yang tercatat atas nama Mardia Sakula?

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

Biro KRIMSUS86.COM

Pos terkait