JENEPONTO — KRIMSUS86.COM — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Senin (10/8/2026).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto. Kegiatan turut disaksikan jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan ini menandai perubahan status jabatan Dr. Aspa Muji dari Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah menjadi Sekda Kabupaten Jeneponto definitif.
Sebelumnya, Dr. Aspa Muji yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto dilantik Bupati H. Paris Yasir sebagai Pj. Sekda pada 4 Mei 2026, menggantikan Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE.
Setelah menjalankan tugas sebagai Pj. Sekda, Dr. Aspa Muji mengikuti proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian sesuai ketentuan, Dr. Aspa Muji akhirnya dipercaya menduduki jabatan Sekda Kabupaten Jeneponto secara definitif.
Bupati: Sekda Memiliki Peran Strategis
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, terkoordinasi dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Bupati meminta Sekda yang baru dilantik dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, membangun komunikasi yang baik serta memastikan berbagai program pemerintah daerah berjalan sesuai visi dan prioritas pembangunan Kabupaten Jeneponto.
“Jabatan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” demikian penekanan Bupati dalam sambutannya.
Paris Yasir berharap pengalaman Dr. Aspa Muji selama menjalankan tugas sebagai Pj. Sekda dapat menjadi modal penting dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar sebagai Sekda definitif.
Ia juga mendorong seluruh jajaran birokrasi untuk terus memperkuat soliditas, meningkatkan disiplin serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jeneponto membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja secara cepat, tepat dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala BKPSDM Sulsel Tekankan Kompetensi dan Integritas
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, S.E., M.M., menekankan pentingnya profesionalisme aparatur dalam menjalankan amanah jabatan.
Erwin menyampaikan bahwa jabatan pimpinan tinggi harus dijalankan dengan mengedepankan kompetensi, integritas, profesionalisme dan kinerja.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Dengan demikian, setiap pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Jeneponto yang sebelumnya dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama.
Dari Pj. Sekda Menjadi Sekda Definitif
Perjalanan Dr. Aspa Muji menuju jabatan Sekda definitif berlangsung dalam rentang waktu beberapa bulan.
Pada 4 Mei 2026, Bupati H. Paris Yasir melantik Dr. Aspa Muji sebagai Pj. Sekda Kabupaten Jeneponto. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.
Kini, setelah melalui proses seleksi terbuka JPT Pratama, Dr. Aspa Muji kembali menerima amanah dari Bupati Paris Yasir untuk menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Jeneponto secara definitif.
Sebagai Sekda, Dr. Aspa Muji memiliki peran penting dalam membantu Bupati mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan aparatur, pelaksanaan kebijakan serta sinkronisasi program pembangunan antarperangkat daerah.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan konsolidasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, solid, efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rilis ini diproduksi berdasarkan informasi resmi Humas Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai sumber informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
(Andi Lukman//red)






