DPRD PARIGI MOUTONG BAHAS HARMONISASI OPD MITRA DALAM PENYUSUNAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027

PARIGI MOUTONG, SULAWESI TENGAH KRIMSUS86.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pembahasan harmonisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut berlangsung pada tanggal 10 dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Rusno Tanriono, turut membahas berbagai hal berkaitan dengan harmonisasi program dan rencana anggaran bersama OPD mitra.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui pembahasan bersama OPD mitra, DPRD berupaya memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Kehadiran Dinas PU dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan sektor pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Parigi Moutong.

Anggota DPRD dari Dapil III, Rusno Tanriono, dalam pembahasan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi antara DPRD dan OPD mitra agar penyusunan program dan anggaran tahun 2027 dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.

Proses pembahasan selanjutnya akan terus dilakukan melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah bersama OPD terkait sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.

(Kiman//red)

Pos terkait