BANDAR LAMPUNG — KRIMSUS86.COM — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya menjadi faktor penghambat kemajuan Provinsi Lampung.
Menurut Nurullah, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung persoalan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berdampak terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penegakan hukum. Nurullah menyebut, apabila terdapat oknum aparat penegak hukum (APH) yang memanfaatkan posisi dan kewenangannya terhadap pihak yang sedang menghadapi persoalan hukum, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai ada kepala daerah atau pejabat yang bermasalah kemudian justru dijadikan ATM berjalan oleh oknum tertentu. Kalau benar terjadi, tentu harus ditindak dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil serta menyeluruh,” tegas M. Nurullah RS.
Selain persoalan penegakan hukum, Ketum DPP PWDPI juga menyoroti praktik politik balas budi yang dinilainya berpotensi memengaruhi kebijakan pemerintahan daerah.
Menurutnya, kebijakan dan keputusan strategis semestinya diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
“Politik balas budi juga menjadi salah satu penghambat. Kebijakan strategis harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Kalau kebijakan tidak tepat sasaran, tentu akan sulit mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Nurullah juga menilai keberanian pemimpin daerah dalam menegakkan aturan secara konsisten menjadi salah satu kunci untuk mempercepat kemajuan Lampung.
Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam menerapkan aturan dapat membuka ruang terjadinya kebocoran anggaran maupun pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Pemimpin daerah harus memiliki keberanian menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan atau kepentingan,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta keberanian melakukan pembenahan menjadi hal penting apabila Lampung ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan.
“Lampung membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Jangan biarkan hukum dan kebijakan hanya berjalan di atas kertas. Harus ada keberanian untuk melaksanakan aturan secara nyata dan konsisten,” pungkas M. Nurullah RS.
DPP PWDPI, lanjutnya, akan terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kebijakan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Tim PWDPI)






