Musyawarah Desa Aik Bukaq Susun RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028, Warga Dorong Program Pembangunan Prioritas

Lombok Tengah | Krimsus86.com – Pemerintah Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Aik Bukaq, Kamis (6/8/2026).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Aik Bukaq Hamdan, S.H., unsur Pemerintah Kecamatan Batukliang Utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Desa Aik Bukaq, Hamdan, S.H., menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.

“Melalui Musdes ini, seluruh usulan masyarakat akan dibahas secara terbuka sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028. Kami berharap seluruh program yang disepakati nantinya benar-benar tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Aik Bukaq,” ujar Hamdan.

Selama jalannya musyawarah, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, hingga berbagai program sosial yang dinilai mendesak untuk direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa.

Suasana Musdes berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan saran, masukan, maupun aspirasi sebagai bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Melalui forum Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program yang nantinya ditetapkan dalam RKPDes Tahun 2027 maupun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Desa Aik Bukaq yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Pewarta: Jaswadi

Editor: Korwil NTB

Pos terkait