SEKAYU, Krimsus86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Irwin Zulyani, SH, didampingi Wakil Ketua II H. Ahmadi, SE dan Wakil Ketua III Edi Pramono, serta dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH, Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Drs. Syafarudin, M.Si, Sekretaris DPRD Mirwan Susanto, SE., MM, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan Reses III Tahun 2026 pada 19–20 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki kewajiban menyusun laporan tertulis hasil reses sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kedewanan yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.
“Hasil Reses III Tahun 2026 akan ditetapkan sebagai Keputusan DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu acuan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Irwin.
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil reses merupakan pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Irwin juga berharap agar setiap program pembangunan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memperhatikan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada rapat tersebut, penyampaian laporan hasil Reses III Tahun 2026 dilakukan oleh juru bicara dari tujuh daerah pemilihan, yaitu Andri Septa, SH (Dapil I), Amri Andi, ST (Dapil II), Indra Kesumajaya, SH, M.Si (Dapil III), Ir. Cik Kawairus Efendi (Dapil IV), Asnawi, SH (Dapil V), Sodingun, SH (Dapil VI), dan H. Supriadi, SH (Dapil VII).
Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Bupati H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen dalam rapat paripurna tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat sinergi bersama DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara optimal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.
(Enis//Red)






