Korban Penganiayaan di Sindang Jalani Pemulihan, Kapolres Indramayu Datang Menjenguk

INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM — Kapolres Indramayu Polda Jawa Barat AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk Ristono alias Aris, korban dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang. Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman korban di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H. Turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.

Berita Lainnya

Kegiatan tersebut juga dihadiri Babinsa SERTU Bambang yang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, serta tokoh masyarakat Madura Kecamatan Lohbener, Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit dan kembali ke kediamannya.

“Silaturahmi ini untuk melihat kondisi korban setelah pulang dari rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani proses pemulihan di rumah,” ujar AKP Tarno.

Menurutnya, kehadiran unsur kepolisian bersama TNI, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan masyarakat sekitar agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Wardono Hs., S.E.

Korwil Jawa Barat

KRIMSUS86.COM

Pos terkait