Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Perkuat Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum Humanis

JAMBI, KRIMSUS86.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi, Selasa (28/7/2026).

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.

Berita Lainnya

Rakernis turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Kasat Lantas Polres/ta, personel Ditlantas Polda Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Hadir pula Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Jambi A.A.N. Agung Abimanyu, S.E., M.M., perwakilan Organda, komunitas ojek online (ojol), mahasiswa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rangka memperkaya pembahasan, Rakernis menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. selaku pakar hukum pidana, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H. selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, serta Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi., psikolog dan pakar perilaku sosial.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Rakernis Fungsi Lantas merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi, konsolidasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, serta peningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh jajaran fungsi lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas menjelaskan bahwa seluruh personel Ditlantas maupun Satlantas Polres/ta jajaran diminta untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, meningkatkan penegakan hukum secara objektif dan berkeadilan, serta mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Selain itu, jajaran lalu lintas juga diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis, sekaligus memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun kesamaan langkah dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, transparan, responsif, dan humanis. Pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sinergitas bersama seluruh stakeholder,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi. Oleh karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Dengan terselenggaranya Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran lalu lintas Polda Jambi memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang modern, responsif, humanis, serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

(Red//red)

Pos terkait