BANDA ACEH | Krimsus86.com – Sejumlah Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Tenggara mengalami rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan pendidikan di lingkungan SMA dan SMK.
Surat Keputusan (SK) rotasi dan mutasi tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada 23 Juli 2026. Kebijakan ini mencakup sejumlah sekolah di 23 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Tenggara.
Khusus di Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 20 kepala sekolah terkena rotasi, yang terdiri dari 17 kepala sekolah SMA dan 3 kepala sekolah SMK. Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan penyegaran dalam organisasi serta mendorong peningkatan kinerja kepala sekolah.
“Rotasi ini untuk penyegaran organisasi, memberikan pengalaman baru, dan meningkatkan kinerja. Kami ingin kepala sekolah bisa saling berbagi inovasi antar sekolah,” ujar Murtalamuddin, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, proses penempatan kepala sekolah juga telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kompetensi, prestasi, karakter kepemimpinan, serta kebutuhan masing-masing sekolah.
“Kami sudah memetakan. Sekolah yang membutuhkan pemimpin dengan karakter tertentu, kami tempatkan kepala sekolah yang sesuai,” jelasnya.
Salah satu kepala sekolah yang mengalami rotasi adalah Musliadi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala SMA Negeri 2 Kutacane. Dalam rotasi tersebut, Musliadi dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 2 Badar.
Menanggapi rotasi tersebut, Musliadi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.
“Ini tugas negara. Di manapun ditempatkan kami siap mengabdi. Yang penting bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak Aceh Tenggara,” ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan rotasi juga disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Aceh Tenggara, Zainul. Ia menilai rotasi kepala sekolah merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi dan diharapkan dapat menghadirkan semangat serta inovasi baru di dunia pendidikan.
“Mutasi itu biasa. Dengan wajah baru diharapkan ada semangat baru dan gebrakan baru untuk dunia pendidikan Aceh Tenggara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara, Jupri RM, S.Pd., M.Si., mengimbau seluruh kepala sekolah yang mendapatkan amanah baru agar segera menyesuaikan diri dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat melahirkan siswa-siswi berprestasi serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
“Kami meminta semua kepala sekolah yang baru dirotasi, ketika sudah serah terima jabatan, segera melakukan inventarisasi. Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Aceh berharap kebijakan rotasi tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola sekolah, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pembelajaran di tingkat SMA dan SMK.
Dengan adanya penyegaran kepemimpinan di sejumlah sekolah, diharapkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi muda yang berprestasi serta berdaya saing.
Penulis: TOMI PASLA, S.Pd.






