MIRIS! Rumah Aman Korban Kekerasan di Muba Nyaris Tak Layak Huni, Atap Bocor dan Plafon Jebol Pemkab Diminta Segera Bertindak, Jangan Menunggu Korban Berjatuhan

SEKAYU, KRIMSUS86.COM – Kondisi memprihatinkan terlihat pada bangunan milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang difungsikan sebagai Rumah Aman (Safe House) sekaligus Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Fasilitas yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan tersebut kini mengalami kerusakan cukup parah. Atap bangunan dilaporkan bocor di sejumlah titik, sementara plafon mengalami kerusakan dan jebol akibat kayu penyangga yang telah lapuk dimakan usia.

Berita Lainnya

Saat hujan turun, air bahkan masuk dan menggenangi sejumlah ruangan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pelayanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan bangunan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya perbaikan secara menyeluruh. Gedung tersebut masih tetap digunakan karena belum tersedia bangunan pengganti.

“Kalau hujan, air masuk ke dalam ruangan karena atap bocor. Kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak lagi digunakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, Rumah Aman bukan sekadar gedung perkantoran biasa. Fasilitas tersebut memiliki fungsi penting sebagai tempat perlindungan sementara bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi musibah. Gedung ini harus segera diperbaiki karena menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya.

UPTD PPA Akui Kondisi Bangunan Memprihatinkan

Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., membenarkan kondisi bangunan Rumah Aman yang mengalami kerusakan.

“Kami berharap gedung ini dapat segera diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, aman, dan nyaman,” ujarnya.

DPPPA: Rehab Berat Diusulkan Tahun Depan

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya telah mengetahui kondisi bangunan tersebut.

“Memang benar kondisi bangunan perlu perhatian. Insyaallah akan diusulkan rehab berat pada tahun depan. Untuk sementara UPTD PPA berkantor di Dinas P3APPKB dan kami pastikan dari sisi pelayanan tetap berjalan maksimal,” jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Pernyataan tersebut memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun, rencana rehabilitasi yang baru akan diusulkan pada tahun depan diharapkan tetap diikuti dengan langkah-langkah antisipasi apabila kondisi bangunan dinilai telah membahayakan keselamatan.

DPRD Sebut Belum Ada Anggaran

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Prabu Indra Kesumajaya, saat dikonfirmasi mengenai kondisi bangunan tersebut menyebutkan bahwa kendala saat ini berkaitan dengan belum tersedianya anggaran.

“Memang belum ado nian anggarannyo dek,” ujarnya singkat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Edi Hariyanto, juga telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Aset Pelayanan Publik Diminta Tidak Dibiarkan Rusak

Kondisi Rumah Aman tersebut memunculkan keprihatinan di tengah masyarakat. Sebagai fasilitas pelayanan publik yang memiliki fungsi strategis dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, Rumah Aman semestinya berada dalam kondisi aman, layak, dan memenuhi standar pelayanan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi bangunan tersebut dan mencari solusi percepatan apabila kerusakan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Perbaikan bangunan bukan hanya berkaitan dengan pemeliharaan aset daerah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan kepada kelompok rentan yang membutuhkan tempat perlindungan yang aman dan manusiawi.

Kini publik menantikan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin agar Rumah Aman benar-benar menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, bukan justru menjadi bangunan yang menimbulkan kekhawatiran.

(ENIS//RED)

Pos terkait