MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com – Polemik terkait dugaan belum jelasnya keberadaan 29 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan. Toto Waliun mendesak Pemkab Muba untuk segera membuka data secara transparan serta menunjukkan keberadaan seluruh kendaraan dinas tersebut kepada masyarakat.
Menurut Toto Waliun, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang diperoleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut. Jika memang tidak ada persoalan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin seharusnya segera menunjukkan keberadaan 29 kendaraan dinas tersebut kepada publik. Transparansi merupakan langkah terbaik untuk menghilangkan keraguan masyarakat,” tegas Toto Waliun.
Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyampaikan data resmi mengenai kendaraan dinas dimaksud. Data tersebut diharapkan mencakup jumlah kendaraan, nomor polisi, pengguna, lokasi keberadaan, kondisi fisik, serta status administrasi masing-masing kendaraan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas apakah kendaraan-kendaraan tersebut masih digunakan untuk kepentingan dinas, berada dalam kondisi rusak, sedang menjalani perbaikan, telah dilelang sesuai ketentuan, atau masih dalam proses penertiban administrasi.
“Jangan sampai muncul kesan pemerintah menutup-nutupi informasi mengenai aset daerah. Semakin lama tidak ada penjelasan resmi, semakin besar ruang bagi spekulasi di tengah masyarakat. Cara terbaik mengakhirinya adalah dengan membuka data dan menunjukkan fakta di lapangan,” ujarnya.
Toto Waliun menambahkan, transparansi pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari penerapan prinsip good governance serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya dari aset yang dibiayai melalui APBD.
Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai status seluruh kendaraan dinas yang kini menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan 29 kendaraan dinas tersebut. Krimsus86.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BPKAD maupun pihak terkait lainnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hak jawab dan hak koreksi terbuka bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
(Enis//Red)






