Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pinangsori

Krimsus86.com | Tapanuli Tengah – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinangsori, Polres Tapanuli Tengah, mengamankan seorang pemuda berinisial SS (21) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT CPA di areal perkebunan Blok D 16 Divisi I, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat membenarkan pengungkapan kasus dugaan pencurian tersebut. Laporan resmi diterima Polsek Pinangsori pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB dari petugas keamanan perusahaan, Saut Nauli Manullang (36).

Berita Lainnya

Berdasarkan laporan, peristiwa bermula ketika pelapor menerima informasi melalui sambungan telepon dari seorang saksi berinisial H (35) yang bertugas sebagai petugas keamanan (centeng) di perusahaan. Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor segera menuju lokasi kejadian di Blok D 16 Divisi I PT CPA.

Sesampainya di lokasi, terduga pelaku telah diamankan oleh para saksi bersama barang bukti. Selanjutnya, pelapor bersama saksi membawa terduga pelaku ke Mapolsek Pinangsori untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penanganan perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa empat tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 70 kilogram. Akibat kejadian tersebut, pihak PT CPA mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp256.970.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pinangsori. Penyidik telah menerima laporan polisi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Polres Tapanuli Tengah menegaskan akan menindak setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

(Arzaq Khair)

Pos terkait