Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri, Satu Pelaku Lain Masih Diburu

TAPANULI TENGAH | Krimsus86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ASH (23), sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MN (26) masih dalam pengejaran.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di teras rumah milik Japar Hasibuan (31), warga Kelurahan Hutabalang. Laporan resmi terkait kejadian itu diterima Polres Tapanuli Tengah pada Senin, 13 Juli 2026.

Berita Lainnya

Korban mengetahui sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA miliknya hilang saat hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Menyadari kendaraannya tidak lagi berada di tempat parkir, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV serta keterangan para saksi dan warga, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Dengan bantuan masyarakat, petugas kemudian berhasil mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya, MN. Namun saat dilakukan pencarian, MN tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian, serta sebuah kunci kontak.

Saat ini, ASH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Arzaq Khair)

Pos terkait