Nelayan Parigi Moutong Keluhkan Sulitnya Akses Solar Subsidi, Minta Mekanisme Distribusi Dievaluasi

PARIGI MOUTONG | Krimsus86.com – Sejumlah nelayan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengeluhkan semakin sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut terjadi meski pemerintah menyatakan stok BBM subsidi masih dalam keadaan aman.

Menurut para nelayan, kendala utama yang dihadapi adalah semakin ketatnya persyaratan administrasi untuk mendapatkan solar subsidi. Saat ini, nelayan diwajibkan memiliki surat rekomendasi resmi dari instansi terkait serta barcode yang telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat MyPertamina. Tanpa dokumen tersebut, mereka tidak dapat membeli solar bersubsidi di SPBU.

Berita Lainnya

Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengaku kebijakan tersebut justru menyulitkan nelayan kecil. Ia mengatakan, untuk mengurus surat rekomendasi harus menempuh perjalanan yang cukup jauh hingga ratusan kilometer dan memerlukan waktu berhari-hari.

“Harusnya solar subsidi memudahkan kami sebagai nelayan, bukan malah mempersulit. Kalau tidak ada rekomendasi, kami terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga lebih mahal,” ujarnya.

Para nelayan juga mengeluhkan penggunaan barcode sebagai syarat utama pembelian solar subsidi. Mereka mengaku masih sering mengalami kendala saat melakukan pengisian BBM di SPBU meski telah memiliki barcode.

Selain itu, muncul dugaan adanya penyalahgunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak atau yang dikenal dengan istilah “barcode siluman”. Nelayan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong melakukan audit serta penertiban agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Mereka juga meminta DKP lebih selektif dalam menetapkan kuota volume BBM bersubsidi serta menentukan lokasi SPBU pengambilan sesuai dengan wilayah operasi kapal nelayan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan nelayan.

Tidak hanya itu, nelayan berharap pemerintah daerah memberikan pendampingan dalam pengurusan dokumen kapal, seperti pas kecil, khususnya bagi kapal penangkap ikan di bawah 30 GT, termasuk kapal purse seine dan bagan.

“Kami berharap ada kepastian aturan dan pendampingan sehingga nelayan kecil yang benar-benar menggantungkan hidup dari laut tidak lagi kesulitan mendapatkan bahan bakar,” ungkap salah seorang nelayan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, menjelaskan bahwa proses pembuatan barcode sebenarnya tidak rumit selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan data telah terinput dalam aplikasi MyPertamina Subsidi Tepat.

Ia menyebutkan, dokumen yang harus dipenuhi antara lain kepemilikan kapal, surat keterangan kepala desa, buku pas kecil, hingga E-BKP bagi kapal di bawah 5 GT sebagai syarat validasi.

Terkait kendala yang masih dialami nelayan meski telah memiliki barcode, Mohamad Nasir mengakui masih terdapat beberapa persoalan teknis, khususnya bagi kapal berukuran 5 GT hingga 30 GT.

Namun demikian, ia membantah adanya pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan barcode.

“DKP hanya melayani pembuatan barcode bagi pemilik kapal yang datang langsung ke kantor. Apabila diwakilkan, harus disertai surat kuasa dari pemilik kapal dan tetap dilakukan verifikasi kepada pemilik kapal,” tegasnya.

Di sisi lain, para nelayan menilai mekanisme distribusi BBM subsidi perlu dievaluasi agar tidak merugikan kelompok yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah. Mereka bahkan meminta Bupati Parigi Moutong mengevaluasi kebijakan penggunaan surat rekomendasi yang dinilai menyulitkan akses nelayan terhadap BBM subsidi, sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan atau jual beli barcode apabila terbukti terjadi.

Nelayan berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret melalui penyederhanaan proses administrasi, peningkatan pengawasan distribusi, serta memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran sehingga kebutuhan bahan bakar untuk melaut dapat terpenuhi secara mudah, adil, dan terjangkau.(Faisal.SH//red)

Pos terkait