PEMKAB BANGGAI LAUT GENJOT PAD LEWAT PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2, PEMDES DIMINTA PROAKTIF

BANGGAI LAUT | Krimsus86.com – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sektor perpajakan dengan menggelar Sosialisasi Pendataan dan Pemutakhiran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang berlangsung di Gedung Alihanud, Kabupaten Banggai Laut, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut yang mewakili Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, serta dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Banggai Laut, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah, dan aparatur yang membidangi administrasi perpajakan.

Berita Lainnya

Dalam sambutan tertulis Bupati Sofyan Kaepa yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa pemutakhiran data objek PBB-P2 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan basis data perpajakan yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, perkembangan pembangunan daerah telah memunculkan berbagai perubahan objek pajak, seperti berdirinya bangunan baru, alih fungsi lahan maupun bangunan, hingga munculnya objek pajak baru yang belum tercatat dalam database pemerintah daerah.

Bupati menegaskan bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Optimalisasi penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan pemutakhiran data PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan penerimaan pajak yang optimal dan pada akhirnya kembali untuk kepentingan pembangunan daerah,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut juga meminta seluruh pemerintah desa untuk lebih proaktif melakukan pendataan, verifikasi, serta melaporkan setiap perubahan objek pajak secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan ketidaksesuaian data sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan daerah.

Selain membahas teknis pendataan, kegiatan sosialisasi juga memberikan pembekalan mengenai mekanisme validasi data, penilaian objek pajak, serta strategi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut optimistis kualitas pengelolaan data perpajakan daerah akan semakin baik sehingga potensi penerimaan PBB-P2 dapat dioptimalkan. Peningkatan PAD tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat demi terwujudnya Banggai Laut yang semakin maju dan mandiri.(Susanto//red)

Pos terkait