Jakarta | Krimsus86.com – Profesi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kini menjadi salah satu peluang karier yang semakin diminati seiring meningkatnya kebutuhan pembelajaran Bahasa Indonesia di tingkat internasional. Melihat potensi tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa (Prodi BKI UTS) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Pengajaran BIPA: Raup Cuan Dollar dari Rumah dengan Skill Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Berpotensi Kaya Mendadak” secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (28/6/2026).
Webinar menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Zamzam Hariro, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo sekaligus mantan Kepala Kantor Bahasa NTB dan Pengajar serta Pelatih BIPA berpengalaman, serta Pratiwi Sakti, Dosen Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa yang telah aktif sebagai Pengajar BIPA selama enam tahun. Kegiatan dipandu oleh moderator Sri Hardining, Alumni Universitas Teknologi Sumbawa.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kemampuan berbahasa kini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan telah menjadi aset ekonomi yang mampu membuka peluang kerja lintas negara.
Menurutnya, meningkatnya posisi Indonesia dalam bidang ekonomi, investasi, pendidikan, pariwisata, dan diplomasi membuat kebutuhan tenaga Pengajar BIPA terus bertambah. Hal tersebut menjadi peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk membangun karier secara fleksibel dari rumah dengan penghasilan berstandar internasional.
Dalam pemaparannya, Zamzam Hariro menjelaskan bahwa Pengajar BIPA memiliki peran strategis sebagai duta bahasa dan budaya Indonesia di mata dunia. Seorang Pengajar BIPA tidak hanya mengajarkan tata bahasa, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai budaya, karakter bangsa, dan identitas Indonesia kepada masyarakat internasional.
Sementara itu, Pratiwi Sakti menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pembelajaran daring memungkinkan siapa pun menjadi Pengajar BIPA tanpa harus bekerja di luar negeri. Dengan kemampuan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, didukung silabus yang baik, media pembelajaran, akses internet, serta pelatihan berkelanjutan, peluang memperoleh peserta didik dari berbagai negara semakin terbuka lebar.
Selain membahas strategi menjadi Pengajar BIPA profesional, webinar juga mengupas peluang kerja sama dengan lembaga pendidikan internasional, pentingnya membangun personal branding sebagai pengajar, hingga berbagai sumber pendapatan melalui kelas privat, institusi pendidikan, maupun platform pembelajaran global.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan mengenai sertifikasi Pengajar BIPA, strategi memperoleh siswa mancanegara, teknik mengembangkan kelas daring, hingga peluang membangun karier internasional dari Indonesia.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan masyarakat bahwa penguasaan bahasa dapat menjadi investasi masa depan yang bernilai tinggi.
“Di era digital, seseorang tidak harus bekerja di luar negeri untuk memperoleh penghasilan internasional. Dengan kompetensi bahasa, kemampuan mengajar, dan koneksi global, peluang tersebut dapat dibangun dari rumah sendiri,” ujar M. Jamil.
Mimbar Hukum Indonesia juga mengumumkan sejumlah agenda nasional berikutnya, di antaranya Webinar Nasional “Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta” pada 1 Juli 2026, serta Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia (CILJ) Batch 6 pada 4–5 Juli 2026, yang seluruhnya akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut dapat menghubungi panitia melalui Instagram @MimbarHukumIndonesia atau WhatsApp Admin 0817-7666-6123.
Redaksi
Krimsus86.com – Tegas, Lugas, Terpercaya
(Enismiyana)






