BUMDes Melati Indah Cengkong Diduga Mati Suri, Mantan Kades H. Santo Buka Kronologi dan Soroti Pengelolaan Aset

Karawang/ Krimsus86.com, _17 Juni 2026 – Keberadaan BUMDes Melati Indah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, kembali menjadi perhatian publik. Badan usaha milik desa yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat itu kini diduga mengalami kondisi mati suri dan disebut kehilangan sejumlah aset usaha, termasuk hewan ternak yang pernah menjadi bagian dari unit usaha produktifnya.

Kondisi tersebut diungkapkan oleh mantan Kepala Desa Cengkong, H . Santo, saat menerima kunjungan silaturahmi tim media di kediamannya, Rabu (17/6/2026), sepulang dirinya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah.

Berita Lainnya

Dalam kesempatan itu, H. Santo memaparkan perjalanan BUMDes Melati Indah sejak awal pembentukannya hingga kondisi yang terjadi saat ini. Ia menegaskan bahwa sebelum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cengkong pada 15 Agustus 2025, dirinya telah memberikan teguran langsung kepada pengurus BUMDes terkait tata kelola dan arah pembangunan usaha tersebut.

Menurut H. Santo, teguran tersebut dilakukan di lokasi Ketapang BUMDes Melati Indah dengan didampingi Ketua BPD Cengkong, Revi Rismawan.

“Waktu itu saya menanyakan RAB-nya karena saya tidak memegangnya. Saya juga menegur pihak pengurus BUMDes Melati Indah terkait tata kelola BUMDes yang menurut saya sudah tidak sesuai,” ungkapnya

Ia menjelaskan, saat masih menjabat sebagai kepala desa, dirinya menilai pembangunan BUMDes lebih berfokus pada pembangunan fisik dibandingkan penguatan produk maupun unit usaha yang seharusnya menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi BUMDes.

Meski demikian, pada saat itu terdapat keyakinan dari pendamping desa yang optimistis bahwa konsep dan kegiatan yang dijalankan BUMDes Melati Indah akan berkembang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Cengkong.

H. Santo juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung dalam proses pembentukan kepengurusan BUMDes Melati Indah. Saat proses musyawarah desa berlangsung, ia mengaku sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat menghadiri forum tersebut.

“Saya persilakan forum musyawarah desa untuk melakukan pembentukannya. Saya hanya menandatangani setelah semuanya selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Santo menyoroti kondisi terkini BUMDes Melati Indah yang hingga kini belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan aset maupun penggunaan anggaran yang pernah dialokasikan. Ia bahkan meyakini masih terdapat sisa saldo BUMDes yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp140 juta dan belum teralokasikan.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa BUMDes Melati Indah membutuhkan tambahan suntikan modal untuk kembali beroperasi.

“Tidak benar bila ada yang mengatakan BUMDes perlu suntikan modal lagi. Setahu saya masih ada saldo sekitar Rp140 jutaan yang tersisa dan sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak pengelola,” tegas Santo.

Munculnya dugaan hilangnya sejumlah aset usaha dan belum adanya kejelasan mengenai kondisi keuangan BUMDes Melati Indah kini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Warga berharap adanya transparansi serta penjelasan terbuka dari pihak pengurus agar keberadaan BUMDes yang dibangun menggunakan anggaran dan harapan masyarakat desa tersebut dapat diketahui secara jelas, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi keberlangsungan usaha desa ke depan.

Kisah BUMDes Melati Indah yang dahulu dibentuk dengan semangat membangun kemandirian ekonomi desa kini menjadi cermin penting bahwa tata kelola, transparansi, dan pengawasan merupakan fondasi utama agar sebuah badan usaha desa tidak kehilangan arah, apalagi hingga meninggalkan tanda tanya besar mengenai aset dan masa depannya.

(Red)*

Pos terkait