JAMBI | Krimsus86.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui penyelenggaraan Seminar Anti Narkoba yang akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026.
Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam pertemuan khusus yang berlangsung di Toko Empek-Empek Kenanga, Kota Jambi, Rabu (17/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua LCKI Provinsi Jambi bersama Muhammad Haris, S.E., M.B.A., guna mematangkan agenda tahunan yang menjadi bagian dari kontribusi nyata LCKI dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
Mengusung tema “Sinergitas Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Sehat dan Berintegritas”, seminar ini bertujuan membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Untuk memberikan wawasan yang komprehensif kepada peserta, seminar ini direncanakan menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sebagai narasumber utama. Selain itu, panitia juga tengah mengupayakan kehadiran narasumber nasional, yaitu Komjen Pol. (Purn.) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., mantan Kepala BNN RI sekaligus unsur pimpinan LCKI Pusat.
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh pengurus dan anggota LCKI dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.
Ketua LCKI Provinsi Jambi menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Narkoba bukan hanya musuh aparat penegak hukum, melainkan musuh kita bersama. Melalui seminar ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda dan orang tua, untuk memperkuat benteng pertahanan keluarga dari ancaman narkoba. Mari bersinergi, bergerak bersama, dan katakan tidak pada narkoba demi melahirkan generasi Jambi yang sehat, cerdas, dan berintegritas,” tegasnya.
LCKI Provinsi Jambi menilai bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, LCKI Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan pencegahan narkoba serta mewujudkan Provinsi Jambi yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Seminar Anti Narkoba 2026 diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Sinergitas Bersama, Jambi Bersinar.
Pewarta: Edi Kurniawan
Editor: Korwil Provinsi Jambi






