JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas terungkapnya dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Nurullah, kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi persoalan serius yang mengakar hingga ke lembaga pengawasan negara. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan Indonesia tengah berada dalam situasi darurat korupsi.
Kasus yang diungkap KPK berawal dari temuan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Namun, alih-alih ditindaklanjuti sesuai ketentuan, diduga terjadi negosiasi untuk menghapus temuan tersebut dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta satu unit kendaraan mewah Mitsubishi Pajero Sport yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi di negara kita sudah tidak bisa dianggap remeh. Korupsi telah menjalar ke berbagai lapisan, bahkan menembus lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan keuangan negara. Jika lembaga pengawas bisa diatur dan diperjualbelikan, maka jelas Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi yang membutuhkan penanganan luar biasa,” tegas Nurullah, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai korupsi saat ini tidak lagi hanya terjadi pada pelaksanaan proyek atau penggunaan anggaran, tetapi telah merambah ke sistem pengawasan yang semestinya menjadi instrumen pencegahan penyimpangan.
“Kalau temuan korupsi bisa dihapus dengan uang dan laporan keuangan dapat direkayasa, berarti kita sedang menghadapi musuh yang sudah berada di dalam benteng. Ini bukan lagi persoalan individu, melainkan penyakit sistemik yang telah mengakar kuat,” ujarnya.
Nurullah juga menyoroti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dianggap sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas hasil audit.
“Predikat WTP yang dulu menjadi kebanggaan kini berpotensi dipertanyakan publik. Apakah benar diperoleh melalui pengelolaan keuangan yang baik atau karena adanya praktik-praktik yang tidak semestinya. Ini sangat merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia menaruh perhatian terhadap adanya istilah “pasukan” yang muncul dalam dugaan percakapan terkait kasus tersebut. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas dan terstruktur.
“Jika ada istilah ‘pasukan’, maka publik berhak mempertanyakan apakah ada struktur dan jaringan yang bekerja secara sistematis. Karena itu, penegak hukum harus menelusuri seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan maupun kedudukan,” tegasnya.
Nurullah juga meminta KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah modus serupa terjadi di daerah lain.
“Apabila satu kasus berhasil terungkap, sangat mungkin praktik yang sama juga terjadi di tempat lain dengan pola berbeda. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan keuangan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi darurat korupsi memerlukan langkah-langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia mendorong pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat sistem pengawasan, menutup celah percaloan, memperketat mekanisme audit, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi.
“Kita tidak boleh membiarkan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara tercemar oleh praktik-praktik korupsi. Negara harus hadir secara tegas untuk memutus mata rantai korupsi yang telah menggurita,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nurullah mengapresiasi langkah KPK yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan lembaga pengawasan negara. Namun ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap.
“Masyarakat menunggu hasilnya. Telusuri seluruh aliran dana, ungkap seluruh pihak yang terlibat, sita aset hasil korupsi, dan proses hukum secara transparan. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara dapat dipulihkan,” pungkasnya.
Pewarta : M. Dahlan






