Jeneponto | Krimsus86.com – Kondisi memprihatinkan yang dialami seorang warga lanjut usia bernama Dg. Sangkala di Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan publik setelah kisah hidupnya viral di media sosial.
Dg. Sangkala diketahui hidup seorang diri di sebuah gubuk sederhana yang kondisinya sudah tidak layak huni. Tanpa pendampingan keluarga dan dengan keterbatasan ekonomi yang dimiliki, pria lanjut usia tersebut menjalani hari-harinya dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Dg. Sangkala telah lama hidup sebatang kara dan kerap mengalami gangguan kesehatan. Hingga saat ini, tidak ada keluarga yang diketahui merawat maupun mendampinginya. Keberadaan anaknya pun tidak diketahui oleh masyarakat setempat.
Kondisi tersebut semakin mengundang perhatian setelah foto dan video kehidupan Dg. Sangkala beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menyampaikan rasa prihatin serta berharap adanya bantuan dan perhatian dari pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian sosial.
Selain kondisi tempat tinggal yang tidak layak, Dg. Sangkala juga disebut belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akibatnya, ia diduga belum terdata sebagai penerima berbagai program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera melakukan pendataan dan memberikan penanganan yang diperlukan, baik dalam bentuk bantuan sosial, pelayanan kesehatan, maupun pengurusan administrasi kependudukan agar hak-hak Dg. Sangkala sebagai warga negara dapat terpenuhi.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan para dermawan. Kondisinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan secepatnya,” ujar salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membantu Dg. Sangkala agar dapat menjalani masa tuanya dengan lebih layak, sehat, dan mendapatkan perlindungan sosial yang semestinya.
Pewarta: Andi Lukman






