NAMLEA, BURU | Krimsus86.com – Program Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 di Kabupaten Buru kini memasuki tahap pelaksanaan setelah dilaksanakannya kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 17 yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, pada 20–22 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data yang dilakukan media Krimsus86.com, tercatat sebanyak tujuh Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Buru menjadi penerima bantuan program revitalisasi tersebut. Kehadiran perwakilan Kabupaten Buru dalam kegiatan penandatanganan PKS juga menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini.
Kepala Perwakilan Maluku Krimsus86.com menegaskan bahwa dokumen PKS yang telah ditandatangani merupakan dasar hukum sekaligus pedoman utama dalam pelaksanaan program revitalisasi di lapangan.
“Penandatanganan PKS di Makassar merupakan bentuk komitmen yang memiliki kekuatan hukum. Kami memiliki data terkait tujuh TK di Kabupaten Buru yang masuk dalam Program Revitalisasi PAUD Angkatan 17. Karena itu, kami akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan agar seluruh spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, hingga kualitas hasil pembangunan sesuai dengan dokumen yang telah disepakati,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres fisik bangunan, tetapi juga mencakup aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Mengingat dana program tersebut bersumber dari pemerintah pusat, maka penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Buru.
“Kami melakukan pengawasan berbasis dokumen. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan isi PKS yang telah ditandatangani, maka kami akan mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan audit guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Saat ini, tim investigasi Krimsus86.com masih terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data terkait perkembangan pekerjaan pada ketujuh lokasi sekolah penerima bantuan. Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas pembangunan serta memenuhi hak pendidikan anak-anak di Kabupaten Buru.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan yang dapat merugikan dunia pendidikan.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Buru.
(Erwin B. Ollong)






