JAKARTA | KRIMSUS86.COM, 9 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeriksaan keuangan negara menyusul munculnya kajian dari Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara yang mengkritisi pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Nurullah, predikat WTP yang selama ini dianggap sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran bahwa suatu instansi atau pemerintah daerah benar-benar bebas dari praktik korupsi.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit instansi yang memperoleh opini WTP, namun kemudian terjerat kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bersama agar opini WTP tidak dipersepsikan sebagai jaminan mutlak atas bersihnya suatu lembaga dari penyimpangan,” ujar Nurullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai pengawasan keuangan negara perlu terus diperkuat melalui metode audit yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata pelaksanaan program serta manfaat yang diterima masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan yang lebih komprehensif akan membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan yang mungkin tidak terlihat dari aspek administratif semata.
“Audit harus mampu memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat sesuai perencanaan. Pengawasan yang kuat akan meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Selain itu, Nurullah juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga pemeriksa keuangan agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan objektif.
Ia mendorong adanya kajian terhadap mekanisme pemilihan anggota BPK guna memastikan proses tersebut semakin transparan dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
“Kita membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Setiap masukan terkait penguatan kelembagaan BPK patut dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurullah mengusulkan agar hasil pemeriksaan keuangan tidak hanya berfokus pada pemberian opini, tetapi juga menyajikan catatan yang lebih rinci mengenai berbagai temuan dan rekomendasi perbaikan.
Menurutnya, transparansi informasi akan memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai kondisi pengelolaan keuangan suatu instansi.
“Rakyat berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
DPP PWDPI berharap berbagai masukan yang berkembang dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan negara, meningkatkan transparansi, serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(M.Dahlan)






