Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

TERNATE Krimsus86.com – Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JSF alias JU (29), warga Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, FIJAE LAKAUNDU alias Fijae, pada 4 Juni 2026.

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 02.15 WIT mengenai keberadaan terduga pelaku di area parkir sebuah kontrakan di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemantauan. Sekitar pukul 02.45 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di wilayah Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, pada Sabtu (6/6/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan Nomor Polisi DG 3356 QQ.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di area parkir sebuah kontrakan di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah. Selain itu, pelaku juga mengaku telah melepaskan beberapa bagian bodi kendaraan dan menyimpannya di salah satu pekarangan rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Tim kemudian membawa terduga pelaku menuju lokasi penyimpanan bagian bodi kendaraan guna melakukan pencarian dan pengamanan barang bukti tambahan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih Nomor Polisi DG 3356 QQ dengan Nomor Mesin JM71E1191297 dan Nomor Rangka MH1JM711XMK191360.

Setelah seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

IPDA Sudirjo, S.I.P., menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman perkara, melengkapi alat bukti, serta memenuhi administrasi penyidikan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku serta melengkapi alat bukti. Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate,” ujar IPDA Sudirjo.

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.

Pewarta: MT

Pos terkait