Jakarta, KRIMSUS86.COM – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) kembali menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan di 38 Polda dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengedepankan pola penindakan terpadu yang mengombinasikan teknologi, penegakan hukum, dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Operasi tahun ini menerapkan komposisi 60 persen penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen pendekatan humanis melalui edukasi serta sosialisasi,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi fokus utama dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ETLE yang digunakan meliputi kamera statis di titik-titik rawan pelanggaran, ETLE mobile, hingga pemantauan menggunakan drone.
Selain itu, petugas di lapangan juga tetap melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sementara bagi pelanggaran ringan, petugas akan mengedepankan langkah persuasif berupa edukasi, sosialisasi peraturan, serta teguran simpatik.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu lalu lintas, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi merupakan upaya nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi jumlah korban di jalan raya,” tambahnya.
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa seluruh hasil penindakan selama Operasi Patuh 2026 akan disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui kanal resmi Korlantas Polri. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepolisian Republik Indonesia.
(Red/MJ@.19)






